Sabtu, 08 Oktober 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI

TUJUAN KOPERASI

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar