Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan
empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis,
berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah
yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan
induktif.
Evidensi
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang
dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil
pengukuran dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami sesuatu fenomena.
Evidensi sering juga disebut bukti empiris.
Inferensi
Inferensi merupakan suatu proses untuk menghasilkan
informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi
berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi
dilakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine.
Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang
menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam
bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan
adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus)
dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi
sosial dan penanda status sosial.
Induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang
digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum
yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang
belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
- Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar