Perlindungan konsumen adalah
perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen.
Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan
keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Dalam hal ini konsumen sering
menjadi pihak yang dirugikan, untuk itu pemerintah kita membuat peraturan
sebagai berikut :
- UUD Periklanan
- UUD keamanan dan kesehatan produk
- UUD menyangkut mutu pruduk
- Dll.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk
memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Salah satu hal positif yang ditempuh di Indonesia adalah yayasan lembaga konsumen
indonesia yang melakukan penelitian tentang bebagai produk dan jasa. Dengan
hadirnya YLKI ini pengusaha akan berhitung lebih seksama untuk menawarkan
barang kepada konsumen.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan
menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu
upaya pengembangan perlindungan konsumen.
a. HUBUNGAN KONSUMEN DAN
PRODUSEN DALAM KEGIATAN EKONOMI.
Setelah mengetahui tentang peranan konsumsi dan produksi apakah kalian tahu
tentang hubungan antara keduanya dalam perekonomian Indonesia. Konsumsi dan produksi
tentu tidak bisa dilepaskan antara satu sama lain. Mengapa? Tentu pertanyan ini
akan kalian ajukan. Maka, untuk menjawab pertanyaan kalian simak hubungan
antara produsen dan konsumen dibawah ini!
Pernahkan kalian pergi kesebuah pusat perbelanjaan? Jika iya, apakah kalian
pernah membeli sebuah barang sebagai pelengkap kebutuhan? Konsumsi merupakan
bagian dari pemenuhan kebutuhan manusia tidak tergantung pada jenis dan
macam barang itu sendiri. Maka bisa disimpulkan bahwa setiap manusia akan
melakukan kegiatan konsumsi setiap hari selama masa hidupnya.
Apakah kalian pernah berpikir apakah barang yang ditawarkan penjual
(produsen) dapat terjual semua apabila konsumen tidak memilih barang
tersebut? Hubungan antara produsen dan konsumen merupakan sebuah hubungan sebab
akibat yang selalu beriringan antara satu dan lainnya. Bisa dikatakan bahwa
tanpa adanya konsumen maka kegiatan produsen dalam memproduksi barang tidak
akan berjalan dengan lancar bisa pula akan mengalami kebangkrutan, begitu pula
sebaliknya. Tanpa adanya produsen konsumen akan kesulitan bahkan tidak akan
mampu memenuhi kebutuhan.
Dalam kehidupan ekonomi, kedua kegiatan tersebut akan saling berpengaruh.
Dimana produsen sebagai penyedia layanan dan konsumen sebagai pemakai layanan
akan berusaha untuk mencapai kepuasan-kepuasan maksimum masing-masing.
b. Gerakan konsumen
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah
perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi
produsen dan konsumen untuk keluar masuk dalam pasar.Selain itu, salah satu
langkah yang dirasakan sangat berpengaruh adalah Gerakan Konsumen. Gerakan ini
terutama lahir karena dirasakan adanya penggunaan kekuatan bisnis secara tidak
fair. Gerakan konsumen lahir karena beberapa
pertimbangan sebagai berikut :a. Produk yang semakin banyak disatu
pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka,
namun dipihak lain juga membuat mereka menjadi rumit.b. Jasa kini
semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana
yang memang benar-benar dibutuhkannya.c. Pengaruh iklan yang merasuki setiap
menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media
informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.d.
Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhatikan secara
serius oleh produsen.e. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak,
konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hak dan kewajiban konsumen :- membaca atau
mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang
dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan-
beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa-
membayar sesuai dengan nilai tukar yang
disepakati- mengikuti upaya penyelesaian hukum
sengketa perlindungan konsumen secara patut.
c. Konsumen adalah raja
Hal yang menarik jika kita amati disurat pembaca di media masa, mereka
menulis keluhannya baik pada janji atau pelayanannya yang tidak memuaskan, ini
bisa dimengerti karena semakin kritisnya konsumen semakin sadar atas hak-hak
mereka.
Kenyataan ini memberikan isyarat :
- Pasar yang bebas dan terbuka pada
akhirnya menempatkan konsumen menjadi raja.
- Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung jawab dan
kewajiban melayani dengan baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang
nyata dalam bisnis global yang bebas dan terbuka.
Adanya fenomena tersebut menuntut perusahaan dapat
bersaing secara fair termasuk keunggulan nilai. Karena apabila terjadi dalam
sebuah perusahaan maka akan menimbulkan image buruk terhadap perusahaan.
Dengan adanya persepsi “konsumen adalah Raja” bagi
sebagian masyarakat atau konsumen sebenarnya tidaklah benar karena konsumen atau
masyarakat lebih banyak mengutarakan keluhan tentang kekecewaan baik pada janji
atau pelayanan yang tidak memuaskan dari berbagai perusahaan atau produsen.
Kewajiban Produsen :
- Memenuhi ketentuan
yang melekat pada produk
- Menyingkapkan semua
informasi
- Tidak mengatakan yang
tidak benar tentang produk yang diwarkan
Konsumen setia merupakan idaman setiap perusahaan.
Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap suatu perusahaan?
Layanilah konsumen kita layaknya “raja”.
Pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius
oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan
bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk
unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar
keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan
pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair,
termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen..